syalom


widget

welcome


widget

Minggu, 04 Januari 2015

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

1.     Kode Perilaku Profesional
Di Indonesia seorang akuntan, dalam menjalankan profesinya diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat.
Kode etik adalah aturan perilaku etika akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesinya. Pengertian ini dituangkan dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga IAI, yang menyebutkan bahwa “Kode etik IAI adalah aturan perilaku etika akuntan dalam memenuhi tanggung jawab profesionalnya yang meliputi prinsip etika akuntan, aturan etika akuntan, dan interpretasi aturan etika akuntan.”
Pengetahuan mengenai kode etik akuntan ini, didapat oleh seseorang akuntan dalam masa pendidikan profesi. Kode etik dalam perspektif pendidikan adalah perjanjian bersama mengenai tingkah laku dan perilaku yag diharapkan bisa dilaksanakan profesi dengan baik. Seorang akuntan dibekali pengetahuan untuk senantiasa dapat menjaga kode etik profesi dalam setiap tindakan sebagai seorang profesional. Kekuatan kode etik profesi pada dasarnya terletak pada para pelakunya, yaitu terletak didalam hati nuraninya. Jika para akuntan mempunyai integritas tinggi; jujur, independen, objektif dan professional, dengan sendirinya mereka akan menjalankan prinsip kode etik dan standar akuntan.
2.     Prinsip-Prinsip Etika: IFAC, AICPA, IAI
Prinsip etika profesi dalam kode etik menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggungjawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
Prinsip-prinsip kode etik menurut lembaga-lembaga yang mengaturnya;
  • ·    IFAC (The International Federation of Accountants)

   seorang akuntan dalam menjalani profesinya dituntut memiliki berbagai sikapseperti:
1.     Integritas
seorang akuntan harus memiliki sikap yang tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis profesional.
2.     Objektivitas
seorang akuntan melakukan tugasnya sesuai dengan objek tidak memandang subjek yang ia sedang melakukan penilaian secara independen.
3.     Kompetensi profesional dan Kesungguhan,
seorang akuntan harus berkompeten dan senantiasa menjaga ilmu pengetahuan dan selalu meningkatkan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan.
4.     Kerahasian,
seorang akuntan harus selalu menjaga dan menghormati kerahasiaan atas informasi klien yang ia lakukan pelayanan.
5.     Perilaku Profesional,
seorang akuntan harus taat akan hukum dan dilarang melakukan hal-hal yang membuat nama akuntan buruk.
  • ·        AICPA (American Institute of Certified Public Accountants)

  Seorang akuntan dalam menjalani profesinya dituntut memiliki berbagai sikap seperti:
1.     Tanggung Jawab
seorang akuntan sebagai profesional, harus menerapkan nilai moral serta bertanggung-jawab di setiap pelayanannya.
2.     Kepentingan Umum
seorang akuntan harus menerima kewajibannya untuk melayani publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen terhadap profesionalisme.
3.     Integritas
selalu mempertahankan dan memperluas kepercayaan publik terhadapnya.
4.     Objektivitas dan Independensi
seorang akuntan harus mempertahankan objektibitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawabnya.
5.     Due Care
seorang akuntan harus mematuhi standar teknis dan etis profesinya, selalu berusaha terus-menerus untuk meningkatkan kompetensi yang dimilikinya.
6.     Sifat dan Cakupan Layanan
seorang akuntan harus memperhatikan prinsip-prinsip dari kode etik profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.
  • ·        IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)

  Seorang akuntan dalam menjalani profesinya dituntut memiliki berbagai sikap seperti:
1.     Tanggung Jawab
Dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai professional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesiaonal dalam senua kegiatan yang dilakukannya.
2.     Kepentingan Publik
Setiap anggota bekewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.     Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggungjawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin. Dimana Integritas merupakan suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan professional.
4.     Objektivtias
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip objectivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada dibawah pengaruh pihak lain.
5.     Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klin atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir.
6.     Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh selama melakukan jasa professional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban professional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7.     Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8.     Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesional sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Standar teknis dan standar profesional  yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, IFAC, badan pengatur dan peraturan perundang-undangan yang relevan.

3.     Aturan dan Interpretasi
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.
Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.


Sumber:

Selasa, 11 November 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntansebagai pendidik. Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntansebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi karena profesi membutuhkan keahlian tersendiri. Profesi adalah kegiatan atau pekerjaan yang selalu berhubungan dengan sumpah dan janji yang bersifat religius. Sedangkan professional berarti suatu sifat yang dimiliki seseorang secaratekhnis dan operasional yang ditetapkan dalam batas- batas etika profesi.

1.     Akuntansi Sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Dalam prinsip akuntansi, etika akuntan harus lebih dijaga daripada kepentingan perusahaan. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis, dengan berdasarkan kepentingan banyak pihak yang terlibat dengan perusahaan. Dan bukan didasarkan pada beberapa pihak tertentu saja. Karena itu, bagi akuntan, prinsip akuntansi adalah aturan tertinggi yang harus diikuti. Kode etik dalam akuntansi pun menjadi barang wajib yang harus mengikat profesi akuntan.
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut yang biasanya disebut sebagai kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Menurut Chua dkk (1(994) menyatakan bahwa etika professional juga berkaitan dengan perilaku moral yang lebih terbatas pada kekhasan pola etika yang diharapkan untuk profesi tertentu.

2.     Ekspektasi Publik
Masyarakat pada umumnya mengatakan akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi. Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.

3.     Nilai - Nilai Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
     ·   Integritas, setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap      transparansi, kejujuran dan konsisten.
         ·        Kerjasama, mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
·        Inovasi , pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
         ·        Simplisitas, pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.

4.     Perilaku Etika Dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Dari profesi akuntan publik inilah Masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat, yaitu:
·   Jasa assurance adalah jasa profesional independen Yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
·      Jasa Atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang disepakati (agreed upon procedure).
·  Jasa atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
·  Jasa nonassurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan public Yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan Negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.

Sumber:

Senin, 13 Oktober 2014

ETIKA BISNIS


Etika, berasal dari bahasa Latin, berarti falsafah moral dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.

Prinsip-prinsip Etika Bisnis
Pada dasarnya, setiap pelaksanaan bisnis seyogyanya harus menyelaraskan proses bisnis tersebut dengan etika bisnis yang telah disepakati secara umum dalam lingkungan tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa prinsip etika bisnis yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap bentuk usaha.
Sonny Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut:
 1. Prinsip Otonomi,  yaitu sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
 2. Prinsip Kejujuran, bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuranmerupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran.
 3. Prinsip Keadilan, prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuaidengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
 4.  Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principle), prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
 5. Prinsip Integritas Moral,  terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya.

PERILAKU ETIKA DALAM BISNIS
1.     Lingkungan Bisnis Yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Di lingkungan bisnis saat ini, mempertahankan nilai-nilai kita  merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan kepercayaan dari  semua pihak yang menjadi bagian dari keberhasilan bisnis kita. Nilai-nilai tersebut yaitu nilai moral, tanggung jawab, mempertahankan jati diri dan menciptakan persaingan yang sehat.
Jadi untuk menghasilkan suatu etika didalam lingkungan  berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain, tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan, hanya cukup pada Pedoman yang menjelaskan  standar-standar nilai termasuk  tanggung jawab dan etika kita, serta memberikan pedoman nyata tentang  perilaku yang diharapkan dari kita. 
2.     Kesaling - tergantungan antara Bisnis dan Masyarakat
Hubungan antara bisnis dan masyarakan dapat diibaratkan seperti simbiosis mutualisme yaitu dua hubungan yang saling bergantung dan menguntungkan satu pihak dengan pihak lain. Sehingga dapat dikatakan bahwa bisnis dan masyarakan tidak bisa dipisahkan.
Hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung.
3.     Kepedulian Pelaku Bisnis Tehadap Etika
Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
4.     Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Etika bisnis pertama kali timbul di negara Amerika Serikat di tahun 1970an. Pada tahun-tahun sebelumnya etika bisnis marak bicarakan secara ilmiah, yang intinya membahas mengenai masalah ekonomi dan bisnis sebagai salah satu topik penting untuk dikembangkan di zaman bisnis modern. Tahun 1980-an perkembangan etika bisnis berkembang di kawasan eropa barat dan sekitarnya dan menjadi fenomena global pada tahun 1990-an. Kini etika bisnis bisa dipelajari, dan di kembangkan di seluruh dunia.
Etika bisnis sangat diperlukan semua orang dan sudah menjadi kajian ilmiah meluas dan dalam etika bisnis semakin dapat di sejajarkan diantara ilmu-ilmu lain yang sudah mapan dan memiliki ciri-ciri khusus sebagai sebuah cabang ilmu.
Kini masyarakat berada dalam fase perkembangan bisnis dan ekonomi modern yang pesat yang berarti persaingan dalam etika bisnis juga akan semakin berkembang pesat.
5.     Etika Bisnis dan Akuntan
Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan.  Kita harus mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis adalah memaksimalkan keuntungan, Tetapi kalau hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan. Tanpa etika di dalam bisnis, maka perdagangan tidak akan berfungsi dengan baik.



Sumber Refrensi:

Selasa, 24 Juni 2014

TUGAS 4 SOFSKIL BAHASA INGGRIS BISNIS 2


Exercise 41: Know / Know How

      1.      Know How
      2.      Know
      3.      Know
      4.      Know How
      5.      Know How
      6.      Know How
      7.      Know How
      8.      Know
      9.      Know How
      10.  Know How

Exercise 42: Clauses of Concessioins (Change the Sentences)

      1.      Although her dislike coffee, she drank it to keep herself warm.
      2.      Mary will take a plane, in spite of she dislike flying.
      3.      Although Mercy sadness at losing the contest, she managed to smile.
      4.      we look many picture’s despite the sky was cloudy.
      5.      Even Though her poor memory, the old woman told interesting stories to the children.
      6.      In Spite Of he has been absent frequently, he has managed to pass the test.
      7.      Nancy told me the secret, though having promised to do so.
      8.      We plan to buy a ticket to the drawing even though we know we will not win a prize.
      9.      Even Though the high prices, my daughter insist on going to the movie every Saturday.
      10.  He ate chocolate cake in spite of he is on diet.

Exercise 43: Problem Verb

      1.      Lays
      2.      Sit
      3.      Lay
      4.      Raised
      5.      Raise
      6.      Lay
      7.      Laying
      8.      Raised
      9.      Raises
      10.  Sit 

Mini-Test 3

      1.      C                                            
      2.      B
      3.      C
      4.      D
      5.      C
      6.      A
      7.      A
      8.      A
      9.      A
      10.  C
      11.  A
      12.  A
      13.  C
      14.  B
      15.  B
      16.  A
      17.  A
      18. 
      19.  A
      20.  D
      21.  B
      22.  A
      23.  C
      24.  A
      25.  C
      26.  B
      27.  B
      28.  A
      29.  A
      30.  A
      31.  A
      32.  C
      33.  C
      34.  C
      35.  C
      36.  A
      37.  A
      38.  A
      39.  A
      40.  A
      41. 
      42.  A
      43.  D
      44.  A
      45.  A
      46.  A
      47.  D
      48.  A
      49.  B
      50.  A

   Soal Ujian Tengah Semester

I.       Correct these incorrect sentences

      1.      I wish that you could repair my broken computer
      2.      Lintang would rather eat orange than apple.
      3.      Brenda prefers go to Berlin than go to paris.
      4.      She wish that she could come to the party.
      5.      This car cost twenty-dollars.
      6.      Angels is supposed to studying tonight
      7.      It may has rained last night.
      8.      Depok’s climate are different than Bekasi’s.
      9.      These are twenty-dollars shoes.
      10.  Olivia should has finished her study.
      11.  His car runs as fast as a race car.
      12.  Edwin has better become a pilot.
      13.  The little boy’s mother bought him a five speed racing bicycle for his birthday.
      14.  Edwin spent suck an enjoyable vocation in Europe this summer that he plans to return as   he saves               enough money.

II.    Supply the correct form of the verb, adjective or adverb of the following sentences.

      1.      Understood
      2.      Will accept
      3.      Study
      4.      Soon
      5.      Write
      6.      Would have talked
      7.      Would have found
      8.      Bad
      9.      Well
      10.  Will give
      11.  Would have called
      12.  Fluent
      13.  Sick
      14.  Explained
      15.  Stay
      16.  Fast
      17.  More important
      18.  As hot as

III. Chance these active sentences into passive sentences.

      1.      A bowl of bakso had been eaten by me.
      2.      The broken computers have been repaired by us
      3.      A new dress were given to me by her last week.
      4.      English are being studied by them.
      5.      A lot of letter is sent to me by her every month.
      6.      The question were answered correctly by Brenda.
      7.      Mr. Theodorus will called by Mr. Robert tonight.
      8.      HP should be switched of in the train.