4.
Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah sistem yang menjadi pedoman pengambilan
kebijakan pemerintahan di Indonesia. Sistem ini adalah
pengganti dari sistem yang sebelumnya disebut dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara
(GBHN). Dalam Undang-Undang nomor 25 tahun 2004
tertulis: Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata
cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan
dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur
penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.
Manfaat Perencanaan adalah Dengan adanya perencanaan
diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi
pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan
pembangunan.
Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan
terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan
mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai
hambatan-hambatan dan risiko-risiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan
mengusahakan supaya ketidak pastian dapat dibatasi seminim mungkin.
Manfaat
pembangunan ekonomi yaitu
:
·
Meningkatnya GNP
·
Mengurangi pengangguran
·
Meningkatkan kemakmuran
·
Pengelolaan alam yang lebih baik
·
Modal yang terkumpul
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi pembangunan ekonomi
yaitu :
·
Ukuran suatu Negara (geografis, penduduk dan pendapatan)
·
Sistem & struktur politik
·
Latar belakang histories
·
Hubungan internasional
·
Bantuan modal internasional
·
Pemerataan & pertumbuhan penduduk
·
Pendidikan dan Teknologi
Ciri
perencanaan pembangunan :
·
Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
·
Meningkatnya pendapatan perkapita
·
Merubah struktur ekonomi
·
Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
·
Pemerataan pembangunan
Periode
perencanaan pembangunan
Dalam sejarah perkembangannya,
perencanaan pembangunan ekonomi diIndonesia dibagi dalam beberapa periode,
yakni :
·
Periode sebelum Orde baru, dibagi dalam :
Periode 1945 – 1950
Periode 1951 – 1955
Periode 1956 – 1960
Periode 1961 – 1965
·
Periode setelah Orde baru, dibagi dalam
:
Periode 1966 s/d 1958, Periode Stabilisasi
dan Rehabilitasi
Periode Repelita I : 1969/70 – 1973/74
Periode Repelita II : 1974/75 – 1978/79
Periode Repelita III : 1979/80 – 1983/84
Periode Repelita IV : 1984/85 – 1988/89
Periode Repelita V : 1989/90 – 1993/94
Sumber:
elearning.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar